Kamis, 29 Oktober 2009

Apa Keluhan Terbesar Konsumen SMS Premium

Apa Keluhan Terbesar Konsumen SMS Premium
BAB I
PENDAHULUAN

Perlunya etika dalam berbisnis. Pada saat ini, mungkin ada sebagian masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat.

Apakah itu etika? Etika dapat diartikan sebagai pegangan atau orientasi dalam menjalani hidup. Ini berarti tindakan manusia selalu mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Ada sasaran dan arah dari tindakan atau hidup manusia. Banyak sekali definisi yang berkaitan dengan etika. Tetapi pada intinya adalah, semua norma atau “aturan” umum yang perlu diperhatikan dalam berbisnis merupakan sumber rujukan nilai-nilai yang luhur dan kebajikan. Etika berbeda dengan hukum atau regulasi, di mana hukum dan regulasi jelas aturan main dan sanksinya, atau dengan perkataan lain hukum atau regulasi adalah etika yang sudah diformalkan.

Jadi dengan demikian, etika tersebut memang tidak memiliki sanksi yang jelas, selain barangkali sanksi moral, atau sanksi dari Yang Maha Kuasa. Jadi, jika bersandar kepada definisi hukum, maka melanggar etika belum tentu berarti melanggar hukum. Jika melanggar hukum, sanksinya jelas berupa pidana atau perdata, sementara itu melanggar etika sanksinya tidak jelas, atau hanya sanksi moral semata. Jadi, sering etika tidak begitu diperhatikan.

Dalam prinsip-prinsip etika bisnis terdapat salah satu yang penting yaitu tanggung jawab moral, persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakah kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Seperti di lingkungan perusahaan ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Dengan adanya prinsip tersebut dapat dikatakan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas tindakan dan kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Maka, secara negatif itu berarti suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya sedemikian rupa sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu dalam masyarakat.

Setelah mempelajari dan mengetahui apa itu arti dari etika dalam berbisnis, serta prinsip tanggung jawab moral perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dengan ini kami sajikan pembahasan contoh kasus etika bisnis perusahaan yang bergerak di bidang Telekomunikasi.

BAB II
Pembahasan

Apa Keluhan Terbesar Konsumen SMS Premium?
Jakarta - Layanan SMS Premium yang mengecewakan konsumen semakin merajalela, konsumen pun mengeluh ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Apa keluhan terbesar mereka? Indah Suksmaningsih, anggota BPKN, mengatakan keluhan yang diajukan konsumen cukup beragam, mulai dari tidak jelasnya informasi yang ditawarkan, kualitas layanan, pengambilan pulsa sepihak, kesulitan unregister layanan sampai tidak adanya penanganan pengaduan lewat customer service terutama oleh penyedia jasa sebagai bentuk tanggung jawab usaha. Selain itu, Indah melanjutkan, yang paling mengecewakan konsumen adalah layanan dengan sendirinya tanpa registrasi atau aktivasi. Hal itu dikatakannya dalam 'Forum Dialog Trust Building dengan Penyedia Jasa SMS Premium' di kantor Departemen Perdagangan, Jl Ridwan Rais, Jakarta, Senin (25/6/2007). "Pihak penyedia jasa layanan SMS premium baik operator maupun content provider belum memberikan standar pelayanan minimal. Baik informasi produk layanan, kualitas, tarif, hingga mekanisme penahanan pengaduan. Sehingga operator dan content provider biasanya saling lempar tanggungjawab," tambah Indah. Hasil monitoring BPKN menyebutkan, konsumen yang mengeluhkan SMS premium ini masuk lewat 3 kategori yaitu:
1. Pengambilan pulsa konsumen, yang mengadu 23 orang, operator yang diadukan ABC, KLM, XYZ
2. Kesulitan menghentikan layanan content provider, yang mengadu 8 orang, operator yang diadukan ABC dan XYZ
3. Penipuan berkedok undian berhadiah, yang mengadu 7 orang, operator yang diadukan ABC Dari hasil itu, layanan Esia dari PT Dengar Talk,meraih keluhan dari konsumennya pada semua kategori. Namun, meski muncul di setiap kategori, bukan berarti konsumen ABC adalah yang paling banyak mengajukan keluhan. BPKN tidak merinci operator mana yang memperoleh keluhan terbanyak. Eni Suhaeni, koordinator komisi 2 BPKM mengatakan SMS Premium ini bisa melanggar pasal 15 dan 18 F Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pasal ini mengatur bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang atau jasa dilarang melakukan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan fisik maupun psikis. Menanggapi hal itu, vice president VAS and New Services komunikasi, I Made Hartawijaya, menyatakan bahwa selama ini belum ada regulasi jelas untuk content provider. Sehingga, lanjutnya, tidak bisa dikatakan content provider tersebut telah melanggar batasan. "Contohnya kuis via SMS, sampai sekarang belum ada regulasi apakah masuk dalam kategori judi atau tidak," ujar Made. ( wsh / wsh )

nama kelompok : 1. Hakam Sudrajad (11206206)
2. Lutfi jaya Putra (11206204)
3. Muhammad Zam- Zami (10206658)

Senin, 05 Oktober 2009

money game

1. Tidak setuju. Sebagian besar anggota yang ikut dalam bisnis tersebut adalah masyarakat awam yang tidak begitu mengerti tentang cara, proses, dan akibat dari money game. Mereka hanya diberikan sedikit pengertian dari tata cara bisnis money game, hal tersebut merupakan gambaran yang diberikan oleh pengelolah untuk menggambarkan bahwa para anggota akan memperoleh keuntungan yang besar. Namun akhirnya para anggota yang telah ikut serta dalam praktik money game justru hanya akan mendapat kerugian dan menguntungkan perusahaan yang menjalankan bisnis tersebut.
2. Dengan tidak mentolelir dan menolaknya praktik money game yang berkedok usaha penjualan langsung yang ditegaskan oleh Departemen Perdagangan hal tersebut merupakan usaha yang patut didukung dan diterima. Karena dengan menolaknya praktik money game tentu akan mengurangi korban yang ikut kedalam permainan bisnis tersebut.
3. Dapat dimengerti dan dimaklumi, karena sebagian besar masyarakat di Indonesia merupakan masyarakat yang belum mengerti mengenai ilmu suatu bisnis. Sehingga dengan ilmu yang terbatas dan di dorong keinginan untuk memperoleh keuntungan yang banyak dan singkat mereka dengan gampang terpengaruh oleh ajakan – ajakan usaha bisnis yang dilakukan perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
4. Dengan adanya praktik bisnis tersebut seharusnya aparat yang berwenang melarang. Karena setiap usaha bisnis yang akan dijalani patutlah kita memperhatikan etika bisnis dan hukum – hukum yang terkait. Sehingga tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan dalam usaha-usaha bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
5. Pandangan saya kurang setuju. Karena dalam melakukan suatu usaha bisnis walaupun hal tersebut tidak melanggar hukum, kita tetap harus melihat etika dari bisnis tersebut. Karena dengan menerapkan etika bisnis tersebut setidaknya kita mengerti baik dan buruknya suatu usaha yang dilakukan. Dan apakah usaha yang kita jalankan memiliki dampak positif atau negatif.